Tandaseru – Pemerintah Pusat melalui Balai Perikanan Budidaya Laut Ambon (BPBL Ambon) menyalurkan bantuan bibit rumput laut kepada kelompok pembudidaya di Desa Onemay, Kecamatan Taliabu Barat Laut, kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Jumat (26/09/2025).
Total bantuan yang diberikan sebanyak 630 kilogram bibit rumput laut, disalurkan kepada tiga kelompok usaha budidaya dengan jumlah anggota 30 orang. Setiap kelompok menerima sebanyak 210 kilogram. Bantuan ini bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB).
Pendamping Nelayan Kabupaten Pulau Taliabu, Herman Musa, menjelaskan program ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah dalam meningkatkan produktivitas nelayan budidaya, khususnya di wilayah Taliabu Barat Laut.
“Kami berharap bantuan bibit RL ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha budidaya. Dengan dukungan pemerintah, kami ingin agar produksi panen dan pasca panen dapat meningkat sesuai target, bahkan bisa membuka akses pasar hingga ke skala yang lebih besar,” ungkap Herman.
Ia menambahkan, dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas produksi, para pelaku usaha budidaya rumput laut di Desa Onemay diharapkan mampu meraih hasil yang lebih baik, sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat.
Program bantuan bibit ini juga menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah pusat dalam memperkuat sektor perikanan budidaya di daerah pesisir, serta mendorong Pulau Taliabu sebagai salah satu daerah penghasil rumput laut unggulan di Maluku Utara.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.